Laberta Alfanza warga Petunang Simpan Sabu di Kotak Rokok

Kriminal, Musi Rawas108 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS – Satnarkoba Polres Mura, berhasil mengamankan Barang Bukti (BB), satu bungkus klip sedang berisi kristal putih diduga jenis sabu seberat 7.93 gram.

Selain itu, petugas juga menyita BB lainnya diantaranya, satu bal plastik klip kosong, satu buah potongan pipet dan satu buah skop plastik, yang ditemukan di pinggang tersangka pada saat penangkapan.

banner 336x280

Barang haram tersebut disita dari terduga tersangka sekaligus pengedar dengan identitas, Laberta Alfanza (40), warga Dusun I, Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura.

Tersangka diringkus petugas di Dusun I, Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, sekitar pukul 17.30 WIB, Jumat (29/1/2021).

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Denhar saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa anggota telah berhasil meringkus pengedar narkoba jenis sabu dari Desa Petunang, saat ini tersangka beserta BB sudah ditahan di Polres.

“Tersangka atas nama, Laberta Alfanza, dari tangan tersangka, kami menyita BB sabu seberat 7.93 gram,” kata Denhar, Sabtu (30/1/2021).

AKP Denhar menjelaskan, berdasarkan laporan polisi Lp-A/12/I/2020/Sumsel/Res Narkoba.

Tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan kabar bahwa di Desa Petunang sering terjadi transaksi narkoba dan mengarah terhadap tersangka.

Kemudian, anggota melakukan penyelidikan dan pengintaian keberadaan tersangka. Setelah diketahui tersangka berada di TKP, anggota langsung meluncur ke lokasi.

Setiba di lokasi, ternyata benar tersangka berada di TKP, anggota langsung meringkus tersangka dan dilakukan pengeledahan ditubuh tersangka.

Hasilnya, anggota menemukan BB satu buah kotak rokok kaleng merah yang didalamnya berisikan, satu bungkus plastik klip sedang yang berisikan kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu seberat 7.93 gram.

Kemudian, satu bal plastik klip kosong, satu buah potongan pipet, dan satu buah skop plastik yang ditemukan di pinggang tersangka.

“Selanjutnya, tersangka dan BB langsung digelandang ke Mapolres Mura guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *