PT Lonsum Mengelola Limbah Secara Optimal, Sesuai Undang-Undang

Berita, Musi Rawas78 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS- Manajemen PT PP London Sumatra (Lonsum) Tbk berkomitmen mematuhi aturan undang-undang (UU) dalam pengelolaan limbah kelapa sawit di pabrik pengelolaan Crude Palm Oil (CPO) Gunung Bais Palm Oil (GBPOM) Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Seperti melakukan pengecekan di lapangan untuk mengantisipasi terjadi kebocoran dan rembesan dari kolam pengelolaan limbah. Karena, kondisi saat ini musim penghujan.

banner 336x280

“Pemeriksaan rutin dilakukan petugas dan memberikan laporan secara periodik penanganan analisis dampak lingkungan (Amdal) ke instansi berwenang seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Daerah (Pemkab) Musi Rawas (Mura) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan UPTD Laboratorium Hidup Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel),”tegas Humas PT PP Lonsum Tbk, Sohirin SE.

Dijelaskannya, penanganan limbah di pabrik sudah menjadi komitmen manajemen Lonsum. Sehingga, pihaknya menerima semua kritik dan saran untuk penanganan limbah. Diharapkan kritik yang disampaikan dengan data dan fakta yang real. Sehingga, bisa dilakukan perbaikan dan penanganan segera agar tidak terjadi masalah.

“Lonsum terbuka dalam segala hal termasuk pengelolaan limbah. Mari bersama-sama kita perbaiki semua yang kurang untuk kemajuan daerah. Jangan memberikan informasi yang tidak sesuai fakta, sehingga menimbulkan kecemasan dan ketidaknyamanan,”katanya.

Sohirin menuturkan dalam pengelolaan limbah semua dijalankan sesuai dengan aturan lingkungan hidup.  Petugas turun lakukan pengecekan dan memeriksa lokasi-lokasi yang berpotensi teralirin limbah. 

“Musim hujan seperti saat ini. Antisipasi dilakukan dengan cepat. Karena, terjadi sejumlah genangan air sehingga  kita meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan dengan menyiapkan alat berat dan petugas lapangan. Kita harapkan semua pihak menjaga situasi kondisi yang kondusif untuk kemajuan daerah,”ujar Sohirin.

Sementara itu, Mil Manager GBPOM, Bambang mengatakan pihaknya membantah adanya pencemaran limbah dari kolam pengelolaan limbah cair di pabrik. 

“Kita sudah cek d lapangan bersama petugas. Tidak ada rembesan atau bocoran yang terjadi seperti yang diinformasikan. Kami berharap semua pihak menjaga iklim investasi di Kabupaten Mura. Jangan menyebarkan informasi yang menyesatkan dan hanya untuk memenuhi kepentingan sehingga merugikan banyak pihak khususnya masyarakat,”pungkasnya. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *