Sat Narkoba Polres Musi Rawas Temukan Sabu di Rumah Warga Lubuklinggau

Kriminal, Musi Rawas204 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS – Petugas Satnarkoba Polres Musi Rawas meringkus Azhari (40), warga Jalan Teladan, RT 01, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.

Tersangka diringkus anggota dirumahnya, Jumat (19/2/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

banner 336x280

Dari tersangka, petugas mengamankan sabu seberat 6.17 gram, BB tersebut ditemukan di dalam kamar rumah tersangka.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Denhar didampingi Kanit DIK I, Aiptu Julpin saat dikonfirmasi membenarkan telah meringkus satu warga Lubuklinggau karena kedapatan menyimpan sabu.

“Berdasarkan laporan polisi Lp-A/ 25 /II/2021/Sumsel/Res Narkoba, tersangka Azhari kami ringkus,” kata Denhar didampingi Julpin, Sabtu (20/2/2021).

AKP Denhar menjelaskan, tersangka diringkus berdasarkan pengembangan perkara dari tersangka Bayu, bahwa tersangka Bayu mempunyai rekan yang terlibat dengan narkoba yakni Azhari.

Berbekal informasi tersangka Bayu tersebut anggota melakukan penyelidikan dan pengintai di rumah tersangka.

Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan ada tersangka dan BB di lokasi, anggota langsung menggerebek tersangka.

Hasilnya, anggota berhasil menemukan sabu di dalam kamar rumah tersangka. “Saat ini, tersangka beserta BB ditahan di polres, guna dilakukan pendalaman perkara,” tutupnya.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *