Bandar Sabu Muba, Tertangkap di Muratara

Kriminal, Muratara729 Dilihat
banner 468x60

MURATARA – Petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Kamis (13/8/2020) sekitar pukul 12.00 WIB, menangkap tiga orang pengedar narkoba asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Ketiganya adalah Awaludin (50) warga Dusun IV Desa Bailangu Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba, Yuliadi (38) warga Desa Teluk Kijing II Kecamatan Lais Kabupaten Muba dan Hendri (39) Dusun Sereka Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba.

banner 336x280

Dari ketiga tersangka diamankan, dua kantong sabu terbungkus dibungkus lagi dengan plastik warna hitam seberat 117,54 gram, ponsel Nokia 150 warna hitam, ponsel VIVO Y12 warna hitam, ponsel OPPO A83 warna hitam, jaket warna hitam, tas kulit warna hitam dan pisau.

Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto melalui Kasat Narkoba Iptu Morris Widi didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rofik menjelaskan, awalnya didapatkan informasi ada mobil membawa narkoba meluncur dari arah Jambi.

Kemudian, petugas meminjam truk milik warga menghadang kendaraan di depan RM Minang Jaya, KM.80 Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara. Akhirnya melintaslah mobil Toyota Innova B 1710 TYA warna silver.

Kendati sudah dihadang menggunakan truk, tersangka ingin menabrak petugas. Bahkan saat tersangka turun, melakukan perlawan menggunakan pisau namun tidak mengenai.

“Sudah diberikan tembakan peringatan ke atas, namun tersangka tetap melawan lalu dilakukan tindakan tegas,” jelasnya. Adapun tersangka yang ditembak adalah Awaludin .

Setelah Awaludin dilumpuhkan, dua tersangka lainnya diamankan. Kemudian digeledah, petugas menemukan sabu-sabu. Sehingga ketiganya diangkut ke Polres Muratara.

“Menurut pengakuan ketiganya, mereka mendapatkan perintah untuk mengambil sabu. Setelah mengambil dari orang tidak dikenal, langsung pulang ke Muba,” tambahnya.(lpo/h2c)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *