Lima Personel Polres Lubuklinggau Dalam Proses Pemecatan

Lubuklinggau162 Dilihat
banner 468x60

LUBUKLINGGAU – Lima personel Polres Lubuklinggau bakal dipecat karena terlibat beberapa pelanggaran. Begitu ditegaskan Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa, Kamis (10/9/2020).

Dijelaskan Kapolres tiga personilĀ  sudah berkekuatan hukum tetap tinggal menunggu surat keputusan (skep) dari Polda Sumsel, baru kemudian dilaksanakan upacara pelepasan baru dinas. “Akan dilakukan secepatnya,” kata Kapolres.

banner 336x280

Kemudian ada dua personil lainnya, menurutnya sudah ada rekomendasi dari Polda Sumsel, untuk dilakukan persidangan Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PDTH). “Sidang pertama sudah dilaksanakan, tinggal sidang putusan, namun arahnya PDTH,” tegas Kapolres

Bahkan Kapolres menegaskan, jika sehari dua hari ini skep dari Polda Sumsel turun. Maka tiga orang tersebut akan dilaksanakan upacara pelepasannya.

Selain itu, Kapolres Lubuklinggau juga menegaskan bahwa dua orang personil yang baru-baru ini ditangkap dalam kasus narkoba, proses hukumnya tetap berjalan. “Masih berjalan kasusnya, yang anggota kita dan Polres Musi Rawas,” ia mengatakan.

Kapolres menambahkan, ia terus-terusan memberikan himbauan kepada personil. “Terus kami berikan, mulai dari apel pagi, sampai denganĀ  kegiatan lainnya. Makanya kalau tidak bisa lagi dibina, maka diberikan tindakan tegas,” ia menegaskan.

Menurutnya Polri tidak membutuhkan orang tidak mau bekerja. Selain itu, ia berkomitmen, tidak akan memberikan bantuan hukum pada anggota yang terlibat narkoba.

“Bahkan saya meminta kepada Kajari dan Kepala PN agar dituntut dan divonis maksimal. Tindakan tegas ini, sebagai bukti bahwa hukum bukan hanya tajam ke luar, tapi juga ke dalam,” tegasnya. (lpo/h2c)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *