Hebat, Sat Narkoba Polres Lubuklinggau Sudah Tangkap 100 Tersangka

banner 468x60

LUBUKLINGGAU – Sat Narkoba Polres Lubuklinggau semester pertama 2020 (Januari hingga Juni), berhasil menangkap 100 tersangka kasus narkoba. Demikian dijelaskan Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kasat Narkoba Iptu Sofian Hadi, Senin (22/6/2020).

“Sampai dengan hari ini, sudah 100 orang tersangka ditangkap dengan rincian, 91 orang pria, dan sisanya 9 orang perempuan,” jelasnya.

banner 336x280

100 tersangka ini dari 76 kasus yang sedang ditangani pihaknya. Sementara barang bukti yang diamankan 477,27 gram sabu 68,5 butir ekstasi, serta 218,29 gram ganja.

Dari jumlah barang bukti yang diamankan setidaknya Sat Narkoba Polres Lubuklinggau sudah menyelamatkan sekitar 7.500 warga dari narkoba. Sementara jika dinilai dengan uang sudah mencapai sekitar Rp600 juta.

Ditambahkan Kasat Narkoba, bahwa jumlah tersangka yang kini diamankan pihaknya, adalah target selama setahun.

“Kami secara internal menargetkan setahuan menangkap 100 tersangka, dengan asumsi setiap minggu menangkap dua tersangka, kemudian sebulan delapan tersangka, jadi setahun 96 dan kami genapkan 100 tersangka,” katanya.

Dari para tersangka yang ditangkap, rata-rata menjelaskan barang bukti yang diamankan berasal dari luar daerah. “Saat kami introgasi mengaku mengambil di luar daerah, kemudian dipasarkan di Lubuklinggau,” tambahnya.

Namun, dijelaskannya bahwa hasil ungkap kasus ini, bukan hanya kinerja dari Sat Narkoba dan Polres Lubuklinggau saja, namun berkat kerjasama dengan seluruh pihak. Baik dengan masyarakat maupun dengan pihak-pihak lainnya.

“Jadi kami juga melakukan pencegahan-pencegahan, dengan berkerjasama dengan pihak bandara, pengelola paket dan lain-lain, untuk mencegah masuknya narkoba di Lubuklinggau. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, agar tidak sungkan melapor jika mengetahui ada peredaran narkoba,” tambahnya.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *