Maling Ayam Bangkok Dikepung Massa

banner 468x60

LUBUKLINGGAU – Satu dari tiga orang yang diduga mencuri ayam bangkok ditangkap massa, Kamis (12/11/2020) sekitar pukul 01.00 WIB, di Jalan Karto Mas RT.3 Kelurahan Karang Ketuan Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Tersangka yang ditangkap Cecep Lacanda (24) warga Jalan Irigasi RT.3 Kelurahan Siring Agung Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

banner 336x280

Cecep diduga mencuri ayam bangkok milik Marmono (53) warga Jalan Karto Mas.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan Iptu Sudirman didampingi Kanit Reskrim Ipda Hilal Subhi menjelaskan ada dua orang lainnya yang terlibat pencurian itu yang kabur, yakni AJ dan FG.

Kronologi kejadiannya, awalnya ketiga pelaku merencanakan melakukan pencurian ayam di Dam 1 Siring Agung. Setelah itu mereka mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam menuju ke Jalan Karto Mas.

Kemudian berhenti di depan rumah warga. AJ dan Cecep kemudian ke rumah korban, sementara FG menunggu di sepeda motor.

Selanjutnya AJ masuk ke halaman rumah korban, kemudian ke belakang rumah. Sementara Cecep mengawasi di depan rumah.

Kemudian Cecep membuka pintu kandang ayam bangkok dan mengambil satu ekor ayam bangkok milik korban. Selanjutnya Cecep dan AJ menemui FG yang menunggu.

Namun warga sudah menunggu, sehingga langsung mengejar ketiga tersangka. Namun hanya Cecep yang berhasil ditangkap.

“Kami mendapatkan laporan langsung ke lokasi dan mengamankan tersangka. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian Rp500 ribu,” jelasnya. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *