Sempat Nantang Polisi, Bahkan Hendak Tinju Polwan, Alex Akhirnya Ditangkap

Lubuklinggau289 Dilihat
banner 468x60

LUBUKLINGGAU – Aksi Alex Ferdiansyah (33) warga Kelurahan Mesat Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur II, hendak meninju Polwan Polres Lubuklinggau Briptu Klara dan melawan petugas lainnya, viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi Rabu (24/3/2021) pagi di Jalan Kalimantan Pasar Inpres Lubuklinggau. Imbasnya Alex dijemput petugas Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, dan langsung diamankan. Oleh petugas ia diduga melakukan penghinaan dan melawan aparat yang bertugas.

banner 336x280

Alex yang dalam video yang viral tersebut tampak sangat garang, ketika di kantor polisi, ia tersebut tampak tak berkutik dan pelaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya. Bahkan berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya lagi.

Dalam rekontruksi yang langsung dipimpin Kasat Reskrim AKP M Ismail, terungkap bermula Alex Ferdiansyah dibonceng sepeda motor Honda Beat, dari arah jembatan penyeberangan depan RS dr Sobirin melawan arus ke arah Masjid Agung As Salam.

Karena melawan arus dan tidak mengenakan masker, petugas Sat Lantas langsung menegur. Tak senang ditegur dan diberikan sanksi pelaku mencoba melawan, dan terjadilah perdebatan antara petugas Polantas dan pelaku.

Hingga, akhirnya pelaku sempat mengangkat tangannya dan nampak akan memukul Polwan Briptu Klara. “Aku kesal terus aku ngajak polwan itu berkelahi,”kata pelaku Alex.

Dikatakan Alex, setelah dia mengajak Polwan berkelahi, dia pun melepasan kekesalannya ke petugas Polantas yang lain, dengan menantang mengajak petugas berkelahi. Dan meminta petugas untuk melucuti seragam Polisi yang digunakan.

“Aku pandang baju dan pangkat kamu bae, lepas baju kamu,”ungkap Alex saat menirukan kejadian sebelumnya.

Namun terang ia, petugas Polantas yang diajak berkelahi tidak melawan sedikitpun, dan Alex mengakui jika petugas Polantas merupakan orang yang sabar dalam menghadapi dirinya yang sedang esmosi.
Oleh sebab iti dirinya meminta maaf kepada para petugas Polantas tersebut, dia menyesali perbuatannya. “Saya minta maaf saya khilaf dan saya berpesan kepada warga Kota Lubuklinggau dan mengajak untuk tidak meniru perbuatan yang dia lakukan terhadap petugas Polantas tersebut,”ujarnya.

“Perbuatan saya salah sudah menentang petugas, padahal saya memang salah melawan arus, tidak menggunakan helm dan juga tidak memakai masker, oleh sebab itu saya meminta maaf, dan tak akan mengulangi lagi perbuatan ini,”ungkapnya.

Sementara Kapolres Lubukinggau, AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP. M. Ismail mengatakan, Alex dianam melanggar pasal 212, 214, bahkan 216 KUHP karena melawan petugas yang sedang bertugas.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *