Tim Gaspol Tangkap Dua Bandit Kambuhan

banner 468x60

LUBUKLINGGAU – Meresahkan masyarakat, dua residivis kasus pencurian yang bolak-balik masuk penjara, diringkus petugas Polsek Lubuklinggau Barat, Jumat (27/11/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

Keduanya Supriyanto (35) warga Jalan Pematang Jaya RT.11 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Lubuklinggau Barat II dan Etri Piandi alias Peang warga Jalan Depati Said RT.2 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

banner 336x280

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat Iptu Luhut Situmorang didampingi Kanit Reskrim Aiptu Paisal menjelaskan kedua tersangka diduga membobol rumah Ade Agustinus (30) warga Jalan Pematang Jaya Gang Sido Makmur Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kamis (30/10/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kedua tersangka masuk kedalam rumah korban dengan cara mendongkel jendela dengan mengunakan obeng. Keduanya kemudian mengambil sepeda motor Honda Revo dan Honda Vario.

Sekitar pukul 05 .00 Wib korban terbangun dan melihat dua sepeda motornya hilang. Kemudian sekitar pukul 12.00 WIB korban melapor ke Polsek Lubuklinggau Barat.

“Setelah menerima laporan, kami lakukan cek TKP dan Pulbaket. Sekitar pukul 23.00 WIB, sepeda motor milik korban ditemukan di semak-semak dekat rumah korban,” jelas Kanit Reskrim.

Setelah dilakukan penyelidikan diketahui ada dua orang pelaku pencurian. “Setelah salat Jumat, Tim Gaspol berkumpul, selanjutnya kami lakukan penangkapan terhadap kedua tersangka. Keduanya adalah residivis yang sudah lima kali dibui,” ia menjelaskan.

Dalam interogasi, keduanya mengakui telah melakukan tiga aksi pencurian sepeda motor, antara September hingga November 2020, yakni pada 14 Oktober 2020, 30 Oktober 2020 dan 26 November 2020.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *