Begal di Musi Rawas, Warga Muratara Tertangkap Bawa Sabu

Kriminal, Musi Rawas775 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS -Petugas Pospol Marga Baru dan Polsek Muara Lakitan menangkap buronan begal, Jumat (9/10/2020) sekitar pukul 14.00 WIB. Bahkan tersangka juga kedapatan memiliki sabu.

Tersangka adalah Febriansyah (20) warga Bingin Teluk Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

banner 336x280
Sabu yang diamankan dari tersangka Febriansyah

Tersangka diduga melakukan aksi begal, Minggu 27 Agustus 2020 sekira pukul 22.00 WIB di Desa marga Baru Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan korban Yolif Widaryoto (31).

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi menjelaskan tersangka bersama Rudi Hartono (sudah ditangkap) dan dua merampok korban yang mengendarai sepeda motor memboncengkan anak dan istrinya.

“Pelaku ada empat orang. Mereka menghadang korban yang mengendarai sepeda motor. Mereka merampas tas korban, kemudian kabur karena korban berteriak minta tolong,” kata Kapolsek.

Ditambahkannya diketahui keberadaan tersangka. Sehingga petugas Unit Reskrim Polsek Muara Lakitan dan Pospol Marga Baru langsung melakukan penangkapan di kediamannya.

“Saat kami tangkap dan geledah, ternyata tersangka menyimpan dua paket sabu di dalam bungkus rokok. Sekarang tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek. Kedua kasusnya akan diproses,” tegas Kapolsek. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *