Janjian dengan Polisi, Penjual Ganja di Muratara Ditangkap

Kriminal, Muratara125 Dilihat
banner 468x60

MURATARA – Dua orang penjual ganja, berhasil dijebak petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) yang melakukan penyamaran, Jumat (9/10/2020) sekitar pukul 13.30 WIB.

Dua penjual ganja yang apes itu, Kemal Putra (28) warga Dusun 4 Desa Sukaraja Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara dan Novri (26) warga Dusun 3 Desa Sukaraja Kecamatan Karang Jaya. Dari keduanya diamankan ganja 800 gram, ponsel Vivo dan uang Rp270 ribu.

banner 336x280

Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto melalui Kasat Narkoba Iptu Morris Widhi Harto menjelaskan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka Kemal Putra dan Novri sering melakukan transaksi jual beli ganja.

“Kemudian dilakukan penyelidikan dengan metode Undercover Buy oleh personil Sat Resnarkoba. Selanjutnya Jumat, tersangka Kemal Putra Novri mengantarkan ganja yang telah dipesan,” jelasnya.

Dalam transaksi di jalan umum depan kandang ayam Desa Sukaraja, tersangka langsung ditangkap dan digeledah. Hasilnya ditemukan barang bukti ganja terbungkus plastik warna hitam.

Selanjutnya tersangka dan barang buktiĀ  dibawa ke Polres Muratara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses penyidikan.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *