Di Lubuklinggau, Dua Remaja Ancam Bunuh Dua Remaja Lainnya

banner 468x60

LUBUKLINGGAU – Dua orang bocah yakni BE (14) dan LO (11) warga Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuklinggau Utara II, menjadi korban perampokan saat berada di areal Car Free Day (CFD) Lubuklinggau, Minggu (28/2/2021) sekitar pukul 08.30 WIB.

Akibat perampokan tersebut, kedua bocah ini kehilangan ponsel Asus warna hitam dan Vivo Y12. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Lubuklinggau Barat, Selasa (2/3/2021).

banner 336x280

Kronologisnya, kedua bocah yang masih sekolah di SD dan SMP itu, Minggu pagi itu joging di areal CFD, mereka berjalan menuju Masjid Agung As-Salam.

Saat berada di Taman Kurma halaman Masjid Agung As-Salam, ada yang memanggil mereka. “Saat kami duduk main ponsel, mau nyuci kaki, tiba-tiba ada lima orang manggil kemudian mereka ngajak beli rokok,” kata korban LO.

Tapi BE berkata tidak ada uang. Sehingga dua dari lima orang tersebut, mengajak keduanya pergi mengambil uang untuk membeli rokok. Karena dipaksa akhirya keduanya pun ikut dengan kedua pelaku.

“Kami diajak naik motor, saya disuruh duduk depan, BE di tengah dan satu temannya (pelaku) duduk belakang, jadi kami berempat boncengan satu motor,” ungkapnya.

Ketika dalam perjalanan LO sudah menaruh kecurigaan, ia khawatir kedua pelaku akan menculik mereka karena kedua pelaku mengajak mereka mutar-mutar tanpa arah.

Setelah puas mutar-mutar tanpa tujuan, akhirnya kedua pelaku membawa kedua korban menuju Lorong Taman Makam Pahlawan di Kelurahan Sidorejo Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

“Saat sampai kuburan kami langsung diancam pakai pisau, BE lehernya ditempel pisau, pelaku saat itu mengatakan serahkan ponsel kalau tidak saya bunuh,” ujarnya.

Kemudian karena ketakutan akhirnya kedua korban menyerahkan Hp kepada kedua pelaku, setelah mengambil ponsel kedua korban, kedua pelaku langsung pergi meninggalkan koban.

Sementara, nenek korban Muslimah mengaku awalnya tidak menaruh curiga sama sekali saat tiba-tiba cucunya pulang diantar oleh ketua RT.

“Saat turun dari motor saya lihat dia (LO) langsung nangis-nangis, barulah dia cerita kalau ponselnya diambil orang tak dikenal,” ujarnya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Luhut Situmorang didampingi Kanit Reskrim Aiptu Paisal menjelaskan, kedua pelaku penodongan sudah berhasil ditangkap.

Keduanya adalah EC (16) warga RT.6 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Lubuklinggau Barat II dan AL (14) warga RT.7 Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

“Setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban, kami langsung melakukan penyelidikan,” jelas Kanit Reskrim.

Pihaknya mendatangi TKP perampokan, ternyata ada saksi yang melihat kedua korban saat dibonceng mengendarai sepeda motor Honda Beat BG 2033 HAE. Sepeda motor itu diketahui dikemudikan oleh EC.

“Sekitar pukul 21.00 WIB, kami melacak keberadaan tersangka. Ternyata keduanya berada di Pasar Inpres tepatnya depan Toko Sinar Baru. Pukul 22.00 WIB, keduanya berhasil kami ringkus tanpa perlawanan,” tegasnya.

Kedua tersangka ditambahkan Kanit Reskrim, mengakui telah melakukan perampokan terhadap korban, dan mendapatkan buah buah ponsel.

Dari tersangka petugas juga mengamankan sepeda motor Honda Beat Stret warna hitam BG 2033 HAE, dan dua ponsel milik korban.

“Kedua tersangka diancam melanggar Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dan atau Pasal 80 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak,” tegasnya.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *