Bisu di Lubuklinggau Bunuh Pedagang Asongan

banner 468x60

LUBUKLINGGAU – Penyandang disabilitas tuna wicara, Ujang (60) tukang parkir di Jalan Yos Sudarso Lubuklinggau, warga Jalan Garuda RT.3 Kelurahan Lubuk Aman Kecamatan Lubuklinggau Barat I, diduga membunuh kakak iparnya, yang pedagang rokok asongan, Sahri (63) juga warga Jalan Garuda RT.3 Kelurajan Lubuk Aman.

Korban Sahri meninggal dunia setelah ditikam oleh Ujang, Sabtu (12/9/2020) sekitar pukul 07.00 WIB, saat sedang berjualan di depan Toko Sherly Kosmetik Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Pasar Permiri. Korban saat itu menderita luka tusuk di pinggang kanan bagian belakang.

banner 336x280

Sempat menjalani perawatan di RS dr Sobirin, korban Sahri meninggal dunia di rumahnya, Senin (14/9/2020) sekitar pukul 15.41 WIB. Malam harinya, sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka berhasil diringkus petugas Sat Reskrim Polres Lubuklinggau di Desa Tanjung Sanai Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan menjelaskan, tersangka yang tuna wicara, sudah mengakui melakukan penikaman terhadap korban. “Menurut tersangka, ia pernah dipukuli oleh korban, sehingga dendam,” jelas Kasat Reskrim, Selasa (15/9/2020).

Kronologisnya, saat korban sedang berjualan di depan Toko Sherly Kosmetik, tiba – tiba dari arah belakang korban merasa ada sesuatu mengenai pinggang kanan bagian belakang. Saat ia menoleh, ternyata tersangka Ujang bin Lamadi telah melakukan penusukan.

Oleh warga korban dilarikan ke RS dr Sobirin. Kemudian menjalani peratawan selama 24 jam, selanjutnya dibawa pulang. “Namun saat di rumah korban meninggal dunia,” tambah Kasat Reskrim.

Sementara itu, petugas yang mendapatkan laporan dari keluarga korban langsung melakukan penyelidikan. “Kami ketahui tersangka berada di rumah kerabatnya di Desa Tanjung Sanai Kecamatan Padang Ulak Tanding. Langsung kami lakukan penangkapan,” jelas Kasat Reskrim yang memimpin langsung menangkapan tersebut.(lpo/h2c)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *